Latar Belakang Sistem Tanam Paksa

Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarah yaitu Tentang “Tanam Paksa“. Berikut dibawah ini penjelasannya:

Sistem Tanam Paksa: Sejarah, Latar Belakang, Aturan & Dampak

Pengertian Sistem Tanam Paksa

Tanam Paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.


Siapakah yang Menerapkan Sistem Tanam Paksa

Pada mulanya sistem tanam paksa merupakan sistem yang digunakan untuk mengisi kas negara Belanda yang kosong pada tahun 1930 ketika perang Jawa berakhir yaitu perlawanan Diponegoro. Perang timbul di Eropa, pemberontakan rakyat Belgia terhadap pemerintahan Raja Williem I menimbulkan konflik bersenjata. Selama sembilan tahun perang ini berlangsung, keuangan Belanda kosong sampai kedasar-dasarnya, di Belanda maupun di Jawa. Dalam keadaan darurat ini Johannes Van den Bosch menawarkan cara untuk mendapatkan penghasilan yang diperlukan untuk memulihkan keadaan keuangan kerajaan itu. Dan Van den Bosch mengenalkan sistem “Tanam Paksa” kepada raja William I, ia optimis akan menutupi utang-utang kerajaan akibat perang tersebut melalui sistemnya ini.

Sebelum ia menjadi Gubernur, ia pernah datang ke Indonesia pada masa sebelum Deandels, Kapal yang membawanya, tiba di Pulau Jawa pada tahun 1797. Dalam perjalanan pulang, dia ditawan oleh Britania dan menghabiskan dua tahun di Inggris, tapi pada tahun 1813, Eropa bangkit melawan dominasi Prancis, kemudian Van den Bosch bergabung dengan gerakan Nasional di Belanda.

Dia memegang polisi militer tinggi di Negara Belanda. Untuk para penganggur, yang tampaknya tidak ada harapan untuk memperoleh masa depan lebih baik. Van den Bosch mengorganisasi suatu “masyarakat Budiman” untuk masyarakat miskin. Setelah itu kemudian ia mendapat tugas dari raja William I dan mendapat misi khusus ke Hindia Barat. Ketika kembali, ia diberi tugas untuk pergi ke Hindia Timur dan mereorganisasi struktur ekonomi diwilayah Hindia Belanda (sekarang Indonesia).

Ketika ia sampai di Hindia Belanda ia menerapakan sistem yang ia rencanakan. Pada masa tanam paksa itu, Ia mengenalkan berbagai macam tanaman kepada penduduk pribumi untuk dikembangkan di Indonesia. Jenis tanaman tersebut dipisahkan dalam dua kategori tanaman yaitu tanaman tahunan sepertitebu, nila, tembakau dan tanaman keras seperti kopi, teh, lada, kina dan kayu manis.


Sejarah Sistem Tanam Paksa

Pemerintah Belanda terus mencari cara bagaimana untuk mengatasi problem ekonomi. Berbagai pendapat mulai dilontarkan oleh para pemimpin dan tokoh masyarakat. Salah satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara melaksanakan politik ekonomi kolonial Belnda di Hindia. Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki ekonomi, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka penanaman dilakukan dengan paksa. Mereka menggunakan konsep daerah jajahan sebagi tempat mengambil keuntungan bagi negeri induk. Seperti dikatakan Baud, Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa dipandang sebagai sapi perahan.

Konsep Bosch itulah yang kemudian dikenal dengan Cultuur stelsel (Tanam Paksa). Dalam salah satu tulisan Van den Bosch membuat suatu perkiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor dapat ditingkatkan sebanyak kurang lebih f.15. samapi f.20. juta setiap tahun. Van den Bosch menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC adalah cara yang terbaik untuk memperoleh tanaman ekspor untuk pasaran Eropa.

Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan dan perkiraan Van den Bosch tersebut. Tahun 1830 Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan progam Tanam Paksa.


Latar Belakang Sistem Tanam Paksa

Berikut ini terdapat tujuh (7) latar belakang sistem tanam paksa, antara lain:

  1. Di Eropa, Belanda terlibat dalam peperangan-peperangan pada masa kejayaan Napoleon sehingga menghabiskan biaya yang sangat besar.
  2. Terjadinya perang kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda pada tahun 1830.
  3. Terjadinya perang Diponegoro (1825 hingga 1830) yang merupakan perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda. Perang Diponegoro menghabisakan biaya ± 20.000.000 gulden.
  4. Kas negara Belanda kosong dan utang yang ditanggung Belanda sangat besat.
  5. Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak banyak.
  6. Terhentinya produksi tanaman ekspor selama sistem sewa tanah berlangsung.
  7. Kegagalan usai mempraktikkan gagasan liberal 1816 hingga 1830 dalam mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan jajahan keuntungan yang besar terhadap negara induk.

Aturan Sistem Tanam Paksa

Berikut ini terdapat sembilan (9) aturan sistem tanam paksa, antara lain:

  • Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Paksa.
  • Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
  • Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  • Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak.
  • Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harganya di tafsir melebihi pajak tanah yang harus di bayar oleh rakyat maka kelebihan itu diberikan kepada penduduk.
  • Kegagalan panen yang bukan kesalahan petani akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
  • Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedangkan pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.
  • Bagi yang tidak mempunyai tanah akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun.
  • Adanya cultuur prosenten (presentasi keuntungan) yang diberikan kepada pengawas tanam paksa.

Dampak Sistem Tanam Paksa

Berikut ini terdapat dua (2) dampak terjadinya sistem tanam paksa, antara lain:


1. Bagi Belanda

Bagi Belanda meliputi beberapa dampak, sebagai berikut:

  • Meningakatnya hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran di Eropa.
  • Perusahaan pelayaran Belanda yang semula kembang kempis setelah adanya tanam paksa mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
  • Pabrik gula yang semula disediakan oleh kaum swasta Cina kemudian juga dikembangkan oleh Belanda.
  • Belanda mendapatkan keuntungan bati slot yang besar. Keuntungan tanam paksa pertama kali pada tahun 1834 sebesar 3 juta gulden, pada tahun berikutnya sekitar 12 juta sampai 18 juta gulden.

2. Bagi Indonesia

Bagi Indonesia terdapat dua (2) dampak, sebagai berikut:

a) Dampak Negatif

  1. Kemiskinan dan penderitaan fisik dan mentalyang berkepanjangan.
  2. Pertanian khusunya padi, banyak mengalami kegagalan panen.
  3. Kelaparan dan kematian terjadi dimana-mana seperti yang terjadi di Cirebon 1834 sebagai akibat pemungutan pajak tambah dalam bentuk beras. Di Demak (1884) dan di Grobogan (1849 hingga 1850) sebagai akibat kegagalan panen.
  4. Jumlah penduduk Indonesia menurun.
  5. Beban pajak yang berat.

b) Dampak Positif

  1. Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
  2. Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang berorientasi ekspor.

Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang Sistem Tanam Paksa: Sejarah, Latar Belakang, Aturan & Dampak

Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!


Baca Artikel Lainnya:

4.7/5 - (12 votes)