Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Ekonomi yaitu Tentang “Transfer“. Berikut dibawah ini penjelasannya:
Pengertian Transfer
Pengiriman uang (transfer) adalah salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak digunakan oleh masayarakat. Penggunaannya bermacam-macam, baik dilakukan melalui surat kawat maupun secara tertulis. Karena transfer biasa dilakukan didalam negeri maupun diluar negeri yang dapat dilaksanakan dalam bentuk valuta asing maupun dalam bentuk rupiah.
Dengan kata lain transfer merupakan suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Transfer merupakan jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun kepada Bank yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang sama, ke daerah lain maupun ke luar negeri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Pengertian Transfer Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai transfer, yaitu sebagai berikut:
-
Menurut N. Lapoliwa dan Daniel S. Kuswandi (2000:196)
“Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memudahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditujuk sebagai penerima transfer”.
-
Menurut Malayu Hasibuan (2001:123)
“Transfer adalah pengiriman uang antar kota atau antar negara yang dilakukan melalui bank”.
-
Menurut P.Suhardi (2001:9)
“Transfer adalah amanat yang diberikan kepada bank untuk melakukan pengiriman uang dari suatu cabang ke cabang lain, kepada bank yang sama atau bank lain untuk dibayarkan kepada rekanannya secara tunai atau melalui rekening”.
Jenis-Jenis Transfer
Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis transfer, yaitu sebagai berikut:
-
Transfer Keluar
Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah dengan secara tertulis (Mail Transfer) ataupun melalui surat kawat (Wire Transfer). Keuntungan bagi bank yang melakukan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan kepada para nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu, dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer. Pembatalan transfer keluar hanya bisa dilakukan apabila transfer keluar belum dibayarkan kepada si peneriama uang, untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah “Stop Payment” kepada cabang pembayar.
Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah terima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.
-
Transfer Masuk
Selain transfer keluar juga ada transfer masuk dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bank pembayar, hasil transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “.
Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary. Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saat memberikan amanat transfer. Keuntungan yang diharapkan adalah dari lamanya dana yang mengendap: yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan. Seperti halnya transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika terjadi pembatalan hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary.
Bila ternyata belum akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindah-bukuan. Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening yang bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi tau mendebit rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening yang bersangkutan. Pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficiary yang bukan nasabah bank.
Menurut Malayu S.P Hasibuan (2001:125-126) dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang digunakan, transfer dibedakan menjadi:
- Pengiriman uang dengan surat
Pengiriman uang dengan surat (Mail Transfer– MT) diartikan jika bank pengirim mengirimkan perintah membayar (payment order) kepada pembayar (paying bank) dilakukan dengan surat yang dikirim melalui pos atau perusahaan curier servicenasional atau internasional.
- Pengiriman uang dengan wesel (wesel cek)
Bank pengirim menerbitkan cek bank atas nama/unjuk untuk nasabah yang dapat dicairkan pada kantor cabang bank pengirim yang telah ditentukan. Bank pengirim baru menerbitkan cek bank setelah nasabah menyetorkan secara efektif uang senilai nominal cek bank. Cek bank bisa dibawa sendiri atau dikirimkan kepada penerimanya. Transfer dengan wesel pelaksanaanya sama dengan cek bank.
- Pengiriman uang dengan telex atau telegram (TT)
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan telex atau telegram. Biaya pengiriman biasanya di tanggung oleh si pengirimnya.
- Transfer dengan faksimili
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan faximili. Pengiriman dengan faximili lebih terjamin karena perintah membayarnya diterima tertulis seperti aslinya (fotocopynya). Transfer dengan faximili relative cepat sampai, cuma biasanya lebih mahal dan biasanya dilakukan antar kantor cabang.
- Transfer dengan buku tabungan atau ATM
Bank pengirim mengharuskan penerimanya membuka buku tabungan dan ATM nya pada bank pengirim. Bank pengirim haruslah bank yang telah terkomputerisasi dan online. Uang yang akan dikirim disetorkan pada buku tabungan saja dan pencairannya dengan ATM nya ditempat/ kota lain.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari mata uang yang digunakan transfer dibedakan menjadi:
- Transfer dalam rupiah
Transfer rupiah adalah transfer masuk maupun transfer keluar berupa rupiah. Pencairan transfer rupiah tergantung pada permintaan nasabah penerima transfer itu, dapat dilakukan secara tunai atau pemindah-bukuan kepada nasabah bank lain.
- Transfer dalam valuta asing
Transfer dalam valuta asing adalah transfer masuk atau transfer keluar berupa uang valuta asing dan harus dikurskan. Transfer masuk dengan kurs beli dan transfer keluar dengan kurs jual. Saat itu transfer valuta asing hampir sama dengan transfer rupiah, perbedaannya transfer valuta asing harus terlebih dahulu dikurskan kepada rupiah.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari tempat yang dituju transfer dibedakan menjadi:
- Transfer dalam negeri
Transfer dalam negeri adalah transfer dimana wilayah atau tempat penerima transfer masih berada dalam negara yang sama dengan pengirim transfer valuta yang digunakan biasanya dalam valuta sendiri yaitu valuta rupiah.
- Transfer luar negeri
Transfer luar negeri adalah dimana wilayah atau tempat penerima. Transfer dengan pengirim uang berada ditempat yang berbeda. Valuta yang dipergunakan biasanya valuta asing. Bila pembayaran untuk pengiriman uang ini dalam rupiah maka harus dibuat kontrak jual (sales contract) mata uang yang diinginkan.
Berdasarkan mekanisme pelaksanaannya, transfer dibedakan sebagai berikut:
- Transfer melalui Bank Indonesia
- Transfer melalui Bank Lain
- Transfer melalui cabang Bank sendiri
Jenis transfer berdasarkan kepentingan pihak pemakai jasa:
- Transfer untuk kepentingan debitur
- Transfer untuk kepentingan non debitur
- Transfer untuk kepentingan bagian-bagian dalam Bank itu sendiri
Jenis transfer berdasarkan setoran dananya:
- Debet rekening Giro/Tabungan/Deposito
- Kas/tunai
- Setoran Kliring
- Hasil Inkaso
Ada 2 jenis transfer/kiriman uang ke Bank lain, yaitu:
- RTGS
Adalah transfer ke Bank lain dari nominal Rp 1 s/d tak terbatas, yang waktu kirimnya sampai hari itu juga, (bisa sampai 1 s/d 5 jam). Biayanya sekitar 20 rb-50 ribu tergantung Banknya). Waktunya mulai jam buka Bank sampai 14.00 atau 15.00 (tergantung banknya).
- Kliring LLG Kredit
Adalah transfer ke Bank lain dari nominal Rp 1 s/d < Rp 100.000.000, (Untuk nominal ≥ Rp100.000.000 tidak bisa menggunakan kliring LLG tapi harus memakai RTGS) yang waktu kirimnya sampai 1 hari sampai seminggu,( Biayanya sekitar 5ribu -15 ribu tergantung Banknya). Waktunya mulai jam buka Bank sampai tutup Layanan (tergantung banknya). Untuk layanan Kliring bisa juga lewat ATM , jadi tidak usah dateng ke Banknya, tapi syarat dan ketentuan berlaku.
Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transfer
Menurut Taswan (2005:271-272): Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi transfer adalah:
- Nasabah yaitu sebagai pihak pemilik dana (pengirim/penerima) dan yang akan memindahkan dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman uang.
- Bank penarik atau drawer bank yaitu bank pelaku transfer/bank yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawer atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary)
- Bank tertarik (drawee bank) yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan atau dibayarkan kepada penerima (beneficiary)
- Beneficiary adalah pihak akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank.
Mekanisme Transfer
Transfer itu sendiri bisa memperlancar transaksi perdagangan, mempermudah transaksi pembayaran dan dengan menggunakan sistem transfer maka keamanan untuk transaksi nasabah sendiri lebih terjamin.
Sama seperti mekanisme kliring BI tetap menjadi perantara mekanisme transfer. Berikut adalah mekanisme transfer antar bank dalam 1 wilayah.
Rino akan mentransfer sejumlah uang kepada Jaka (1), Rino mentransfer menggunakan dana tabungannya melalui melalui Bank A (2). Bank A akan memberikan nota kepada BI bahwa ada dana teransfer kepada bank B (3). Nota yang dikeluarkan Bank A kepada BI disebut nota kredit keluar. Selanjutnya BI akan akan mengirimkan nota kepada Bank B (4), nota tersebut disebut nota masukan. Dan berikut adalah pencatatan dari ketiga bank yang terlibat dalam transaksi ini:
Ilustrasi diatas adalah proses transfer antar daerah, namun kedua bank tidak memiliki kantor cabang pada daerah tersebut namun memiliki cabang di salah satu tempat yang sama. Maka mekanisme transfer yang terjadi adalah mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki kantor pada daerah yang sama. Seperti kasus diatas Bank A tidak memilki kantor cabang di Papua begitupun sebaliknya dengan bank A, sehingga kedua bank tersebut mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki anak cabang. Dipilihlah Makasar karena kedua bank tersebut memiliki kantor cabang disana. Kemudian Bank B yang dijakarta mentransfer dana kepada bank B yang berada di Makasar, setalah itu dilakukan kliring. Apabila kliring berhasil maka Bank A yang berada di Makasar akan mentransfer dana tersebut ke Bank A yang berada di Jakarta dan mencatatnya dalam rekening Rino.
Diatas adalah ilustrasi mekanisme transfer dimana kedua bank tidak memiliki cabang yang sama di seluruh daerah di Indonesia, maka diperlukan bank yang memiliki cabang yang sama dengan bank yang bersangkutan sebagai perantara. Pada kasus diatas Jaka mentransfer tabungan lewat Bank B kepada Rino nasabah Bank A. Tetapi Bank A dan Bank B tidak memiliki kantor cabang yang sama di seluruh Indonesia. Maka Bank B akan melakukan kliring terlebuh dahulu kepada Bank C yang memiliki kantor cabang yang sama dengan Bank A di Makasar.
Lalu Bank C akan mentransfer dana tersebut ke Kantor cabangnya yang berada di Makasar. Kantor cabang Bank C di makasar akan melakukan kliring dan mentranfer dana ke pada kantor cabang Bank A yang ada di Makasar lalu Bank A yang berada di Makasar akan mentranfer dana tersebut ke kantor cabangnya yang ada di Papua, dan Bank A akan mencatatnya di rekening Rino. Transfer yang dilakukan antar kantor cabang disebut transfer antar kantor.
Ilustrasi di atas adalah mekanisme transfer dari luar negri. Alur garis biru adalah proses teransfer dengan metode Bank draft, yaitu proses dimana jaka mentransfer dari bank A dan bank A akan memberikan formulir untuk diisi oleh Jaka dan formulir itu dikirim kepada Rino lalu rino mencairkan formulir tersebut pada Bank C.
Metode dengan alur berwarna orange disebut order payment. Metode ini hamper sama dengan metode antar bank dalam satu negara. Dimana jaka mentransfer dana lewat Bank A, lalu Bank A akan langsung mentransfer dana tersebut kepada Bank C dan Bank C akan mencatatnya pada rekening Rino.
Cara melakukan transfer melalui ATM Bersama dengan bank tujuan MANDIRI:
- Masukkan kartu ATM Anda
- Masukkan PIN Anda
- Pilih Transfer pada menu ATM
- Pilih Transfer ke bank lain atau Transfer ke bank ATM Bersama
- Masukkan kode bank tujuan dan nomor rekening penerima.
- Masukkan jumlah dana yang akan ditransfer.
- Pada layar berikut, pilih ‘Benar’ untuk melanjutkan transaksi. Input data pada layar berikut tidak diperlukan. (Abaikan saja)
- Layar ATM akan memunculkan data transaksi yang akan diproses. Pilih ‘Ya’ apabila semua data sudah benar.
- Mesin ATM akan mengeluarkan struk ATM sebagai bukti transaksi
- Simpan struk ATM sebagaimana diperlukan.
Prosedur Transfer
- Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
- Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
- Nama Bank:
- Nama Penerima Pembayaran:
- Urutkan Kode:
- Nomor Rekening:
- IBAN:
- SWIFT:
- Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
- Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
Beberapa Bank tidak menyediakan formulir online dari mana transfer bank online dapat dibuat dari satu entitas ke entitas lain.
- Sortir Kode: Urutkan Kode adalah nomor yang ditetapkan untuk tujuan internal untuk cabang tertentu dari bank. Urutkan Kode digunakan karena tidak selalu layak untuk menuliskan alamat lengkap bank. Kode Sort berbeda dari cabang ke cabang. Kode Urutkan terdiri dari 6 karakter dengan tiga pasang dan tanda hubung di antara keduanya. Kode Urutkan terlihat seperti ini: 45-67-89.
- IBAN: IBAN singkatan dari “Nomor Rekening Bank Internasional”. Hal ini diperlukan saat melakukan transfer bank internasional. IBAN adalah campuran dariSwift Code, Sort Code, dan Nomor Rekening. Jika Anda melakukan transfer dana elektronik, maka tidak boleh ada spasi di IBAN. United Kingdom rekening biasanya berisi 22 karakter dalam sebuah IBAN.
- Swift Code: singkatan dari istilah SWIFT untuk “Society for Worldwide Interbank Financial Telekomunikasi” ISO menyetujui Kode Swift yang merupakan format standar Bank Kode Identifier. Swift Code adalah kode unik untuk sebuah bank tertentu. Swift Code berisi empat huruf pertama dari nama bank, dua huruf dari nama negara dan nomor unik lain yang disediakan oleh ISO. Rincian bank transfer eUKhost disertakan dengan Faktur yang dikirim ke alamat yang terdaftar email klien. Sementara membuat transfer bank di rekening bank eUKhost pastikan untuk menyertakan nama perusahaan Anda atau Faktur Nomor sebagai Referensi. Ini membantu kita untuk menemukan pembayaran dengan mudah dan melakukan pembukuan dengan benar.
Kelebihan dan Kekurangan Transfer
Berikut ini terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan transfer, yaitu sebagai berikut:
-
Kelebihan Transfer
Hal ini akan menghemat waktu dan biaya perjalanan bagi nasabah. Keuntungan yang lain, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dan dari mana saja (asalkan tersedia jaringan internet).
Sedangkan bagi pihak bank, internet banking memungkinkan bank untuk mengurangi biaya operasional. Internet banking akan mengurangi nasabah yang datang ke bank, sehingga bank dapat menggunakan kantor yang lebih kecil dan pegawai yang lebih sedikit. Kedua hal tersebut menyebabkan bank dapat mengurangi biaya sewa tempat dan gaji karyawan.
Transaksi yang dapat dilakukan melalui internet banking adalah transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan-tagihan, informasi rekening, transaksi-transaksi, dan lain-lain. Transaksi yang berhubungan dengan penyetoran dan pengambilan uang dilakukan dengan cara biasa, yaitu melalui teller bank atau ATM.
Salah satu bank di dunia yang merupakan pionir dari internet banking adalahSecurity First Network Bank (SFNB) kita dapat mengklik di (www.sfnb.com). Sedangkan di Indonesia, bank-bank vmg telah menyediakan jasa internet banking antara lain BCA, Bank Mandiri, Lippo Bank, Bll dan lain-lain.
-
Kekurangan Transfer
Yaitu sebagai berikut:
- Kurangnya Fleksibilitas
Agar bisa mengakses internet banking, seorang nasabah harus terkoneksi dengan jaringan internet. Meskipun semakin hari akses internet bisa didapatkan dengan mudah, tapi tetap saja ada daerah-daerah tertentu yang kesulitan untuk mendapatkan jaringan internet.
- Masalah Keamanan
Sudah jamak diketahui bahwa dunia internet akrab dengan yang namanya cyber crime. Dengan bertransaksi melalui media internet, jika tidak hati-hati, nasabah bisa menjadi korban dari kejahatan dunia maya. Kejahatan yang terjadi di dunia maya termasuk yang sulit untuk diungkap baik secara teknis maupun nonteknis. Salah satu titik lemah dimanfaatkannya transaksi internet banking adalah ketika melakukan proses transaksi menggunakan layanan internet di tempat umum atau memakaihotspot baik yang berbayar maupun yang gratis. Cara pelaku cyber crime adalah dengan cara mengintersepsi sistem elektronik ketika calon korban sedang bertransaksi. Modus ini dalam komunitas yang perhatian dengan masalah keamanan berinternet dinamakan dengan “man in the middle”.
- Kendala Teknis
Dalam bertransaksi melalui internet banking, munculnya berbagai kendala teknis juga menghantui. Misalnya ketika sedang melakukan transaksi, tiba-tiba aliran listrik terputus atau proses koneksi gagal karena ada gangguan pada jaringan.
Daftar Pustaka:
- Syafi’i Antonio, Muhammad. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press. 2001.
- Kasmir. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006.
- Suyatno, Thomas dkk. Kelembagaan Perbankan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2007.
- Sunarto zulkifli, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah, Zikrul Hakim, Jakarta, 2003
- Taswan. Akuntansi Perbankan Transaksi dalam Valuta R upiah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN. 2008.
Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Ekonomi Tentang Transfer adalah: Pengertian Menurut Para Ahli, Jenis, Mekanisme, Pihak, Prosedur, Kelebihan dan Kekurangan
Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!
Baca Artikel Lainnya: